You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
kini wajib membayar sewa melalui rekening di Bank DKI.
Rusun Marunda, Jakarta Utara, yang semula membayar sewa rusun secara tunai .
photo doc - Beritajakarta.id

1.000 KK Wajib Bayar Sewa Rusun Marunda Via Bank

Sebanyak 1.000 kepala keluarga (KK) di Cluster A (10 blok), Cluster B (10 blok) dan cluster C (6 blok), Rusun Marunda, Jakarta Utara, yang semula membayar sewa rusun secara tunai, kini wajib membayar sewa melalui rekening di Bank DKI. Sistem pembayaran melalui virtual account (rekening maya) Bank DKI ini mulai berlaku bulan September mendatang.

Jadi kartu itu berisi nomor virtual account masing-masing penyewa. Cukup datang ke Bank DKI dan menyetor uang sewanya dengan menunjukkan nomor rekening maya mereka ke teller bank

Kepala Unit Pengelola Rusunawa Wilayah 1, Marhayadi mengatakan, penerapan pembayaran dilakukan secara bertahap. Sebagai pilot project penerapan perdana akan dilakukan bagi warga di Cluster B. Dengan sistem ini warga tidak lagi bayar sewa melalui pengelola sebagaimana yang dilakukan selama ini. Bagi warga yang sudah memiliki rekening bank dan kartu ATM dapat langsung membayar melalui Cash Management Sytem (CMS) di menu ATM. Sedangkan yang belum memiliki, dapat menggunakan kartu virtual acoount yang dikeluarkan Unit Pengelola Rusun Sewa (UPRS).

Kebijakan Transaksi Non Cash Diapresiasi BI

"Jadi kartu itu berisi nomor virtual account masing-masing penyewa. Cukup datang ke Bank DKI dan menyetor uang sewanya dengan menunjukkan nomor rekening maya mereka ke teller bank," ujarnya, Rabu (20/8).

Dikatakan Marhayadi pembayaran sewa melalui rekening maya bagi penghuni cluster lain tengah dipersiapkan. Sedangkan bagi penghuni Cluster B, pihaknya terus mensosialisasikan migrasi pola pembayaran tersebut.

"Dengan pembayaran melalui rekening akan memudahkan warga. Bagi pengelola juga akan mempermudah pengontrolan, bila 3 bulan dia tidak bayar, secara otomatis penghuni harus keluar," ucapnya.

Salah seorang warga Cluster B Blok 3 lantai 1 unit 14, Puji (33), mengaku pasrah dengan pengalihan sistem pembayaran. Walau belum tahu dampaknya, ia mengaku akan mengikuti aturan yang diberlakukan.

"Tapi, kalau saya lebih milih bayar langsung ke bank saja. Karena kalau punya rekening dan melalui ATM takut kena potong biaya administrasi," tutupnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. UP Metrologi Dinas PPKUKM Gelar Edukasi Metrologi Legal

    access_time30-09-2024 remove_red_eye2640 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Anwar Tinjau Lokasi Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Kramat Jati

    access_time29-09-2024 remove_red_eye2265 personNurito
  3. 21 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Gedung Bakamla RI

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1875 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Jakarta Entrepreneur Ikut Ramaikan Pameran Premiere Classe di Paris

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1217 personAnita Karyati
  5. Penataan Kawasan di Jalan Bendi Besar Rampung

    access_time01-10-2024 remove_red_eye1151 personTiyo Surya Sakti